POJOK INFO-Lumajang. Selama 2 hari, mulai tanggal 5-6 Juli 2022 telah dilakukan verifikasi dan validasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) oleh Kementerian Investasi/BKPM dalam hal ini melalui PT. Surveyor Indonesia (Persero) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang. Kegiatan verifikasi dan validasi ini dalam rangka untuk pengecekan pengisian penilaian mandiri pemerintah daerah dan pencocokan lapangan dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah di sistem teknologi informasi dan komunikasi penilaian kinerja. Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan amanat Perpres No. 42/2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemda
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP, M.Si menerima dan mendampingi langsung Surveyor dari Kementerian Investasi/BKPM wilayah Jawa Timur, untuk Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Mojokerto, Rahmawati Erma Standsyah, S.Si., M.Si yang juga Dosen/ Pengajar di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Tujuan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB yakni mengetahui, mengevaluasi dan mengkualifikasi Kinerja PTSP dan PPB Pemda.
“Penilaian Kinerja PTSP dan PPB dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran berbenah DPMPTSP karena sebagai konsekuensi ada mekanisme pemberian penghargaan/pengenaan sanksi, sehingga standardisasi pelayanan perizinan berusaha akan tercapai, yang pada gilirannya akan meningkatkan iklim investasi “ ujar Ari.
Dalam proses verifikasi, Surveyor melihat proses perizinan yang ada dan melihat satu persatu fasilitas pelayanan termasuk fasilitas inklusif, diantaranya ruang pelayanan perizinan, ruang konsultasi, ruang bermain anak, ruang laktasi serta fasiltas disabilitas yang ada di DPMPTSP Kabupaten Lumajang.
Dari hasil penilaian secara langsung tersebut DPMPTSP telah menerima hasil sementara dalam berita acara, Kinerja PTSP sebesar 83,65 dan PPB dengan nilai 83,60 dengan predikat Sangat Baik (nilai 80-100) naik signifikan dibandingkan penilaian kinerja tahun lalu dengan skor 64,085 (Baik)
“Dari hasil penilaian ini, DPMPTSP bisa lebih meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan koreksi dari catatan – catatan perbaikan tahun yang akan dating agar lebih baik lagi,” tutur Ari. (dpmptsp-rofiqa mh)