Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, melalui penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan secara online, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang dan Tim ahli konsultan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyempurnaan pemetaan dan identifikasi layanan SIMPADU. Focus Group Discussion ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 November 2021 dengan melibatkan DPMPTSP Kabupaten Lumajang dan seluruh OPD teknis terkait yang bertempat di ruang rapat lantai II DISKOMINFO.
Kegiatan FGD ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Wahyuning Indriasih, S.STP, S.IP, M.Si. Dalam sambutannya, Wahyuning mengatakan bahwa dalam Perbup Kabupaten Lumajang Nomor 41 tahun 2020 tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan melalui SIMPADU dipandang perlu adanya pemetaan / identifikasi layanan SIMPADU dan perlu pengembangan untuk integrasi layanan secara elektronik yang bisa diakses online, selain itu SIMPADU ini diharapkan bisa terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik dari BSrE / BSSN.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wahyuning, Tim Konsultan Project yang diwakili oleh Dwi K. dan Syaiful Riza dalam paparannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan dan non perizinan melalui penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan secara online. Di samping itu, untuk memberikan kemudahan kepada publik khususnya pemohon izin dan mengurangi kerumunan dan antrian pengunjung / pemohon di DPMPTSP.
Salah satu peserta FGD, Dewi S, yang antusias dalam diskusi mengusulkan perlu adanya informasi atau notifikasi masa berlaku izin pada dashboard pemohon, sehingga memudahkan pemohon melakukan perpanjangan izin.
Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan III, yang mengampu tugas pokok fungsi Data dan Sistem Informasi, menyampaikan bahwa SIMPADU ini masih tahap pengembangan untuk bisa diakses secara online. “Kita masih ujicoba dan kembangkan versi onlinenya, dan masih perlu dievaluasi” ungkap Galih Wahyu Setiawan, S.KM.(glh/rfq)