FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Berikut ini persyaratan pengurusan IMB :

     

     

    1.

    Fotokopi KTP pemohon

    1 lembar

    2.

    Fotokopi Status Tanah / Hak Atas Tanah

    1 lembar

    3.

    Gambar Teknis Konstruksi (skala 1 : 1000)

    2 bendel

    .

    a.       Denah Lokasi

     

     

    b.       Potongan melintang

     

     

    c.       Potongan memanjang

     

     

    d.       Tampak depan

     

     

    e.       Tampak samping

     

     

    f.        Gambar situasi

     

    4.

    Persetujuan tetangga

    1 lembar

    5.

    Perhitungan konstruksi untuk bangunan 2 lantai

    2 bendel

    6.

    Sondir untuk bangunan 3 lantai

    2 bendel

    7.

    Surat Kuasa Apabila di kuasakan

    1 lembar

    8.

    Materai

    3 buah

    9.

    Dokumen Lingkungan (Amdal / UKL UPL)

    1 buku

    10.

    Pertimbangan teknis Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT)

    1 bendel

    11.

    Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)

    1 buku

    12.

    Perhitungan baja untuk bangunan yang menggunakan kuda-kuda dari baja

    2 bendel

           

     

     

    Keterangan :

     

    1.       Persayaratan nomor 1 s/d 8 untuk IMB rumah

    2.       Persyaratan nomor 1 s/d 12 untuk IMB Tempat Usaha


  2. Untuk mengatasi permasalahan e-mail verifikasi pendaftaran yang tidak ada di Kotak masuk bisa diperiksa pada folder SPAM atau folder JUNK pada e-mail yang didaftarkan