Pojok Info-Lumajang. Di Kantor Bupati Lumajang, Jumat (26/04), Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, SH, M.Si, menerima kunjungan dari Plt. Deputi Pelayanan Publik, Dr. Herman, M.Si, dan Asisten Deputi Transformasi Digital, Drs. Yanuar Ahmad, MPA beserta Tim Teknis dari Kementerian PANRB. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau penyelenggaraan MPP dan sosialisasi komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang melalui penerapan MPP Digital.
Indah menyatakan bahwa pemkab Lumajang berkomitmen untuk membangun MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk diterapkan. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Lumajang.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang sangat termotivasi untuk melakukan upaya penerapan menuju MPP digital. Setelah MPP fisik diresmikan pada bulan Desember 2022, pihaknya telah bekerja sama untuk memenuhi harapan masyarakat untuk kemudahan akses pelayanan yang terintegrasi secara digital.
Untuk mewujudkan pelayanan digital yang terintegrasi, kami akan segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait. MPP digital seharusnya dapat menghilangkan layanan publik yang identik dengan antrian yang lama dan panjang.
Disebutkan bahwa pada bulan Oktober tahun 2023, pihaknya telah mengajukan permohonan MPP Digital kepada Kementerian PANRB. Untuk menerapkan MPP Digital, beberapa variabel harus disiapkan. Dengan kata lain, kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) harus setidaknya 60% dan indentitas kependudukan digital (IKD) setidaknya 4,4% dan Kabupaten Lumajang telah capai 12.55% untuk IKD dan 74.05% untuk SISDMK
Menurut Plt Deputi Yanblik, setelah melakukan kunjungan langsung ke gedung MPP di Jalan Veteran No 72 Lumajang, Jika melihat 4 variabel prasyarat MPP Digital, MPP lumajang akan segera ditetapkan sebagai salah satu locus penerapan MPP Digital. Dalam kunjungannya tersebut, Herman mengapresiasi penataan gerai layanan dan akan merekomendasikan MPP lumajang sebagai lokasi benchmarking bagi kabupaten kota yg akan mendirikan MPP Fisik.
"Mendirikan MPP, agar mengubah mindset mal bukan sekedar sisi bangunan fisik, tapi sebagai tempat/ wadah pelayanan publik terintegrasi, jadi tidak perlu dengan bangunan yg bertingkat dan megah," ujar Herman.
Dalam waktu dekat, diharapkan setiap penyelenggara MPP dapat menggunakan platform MPP Digital. Hal ini disebabkan fakta bahwa pengembangan pelayanan publik digital yang terintegrasi akan menjadi keharusan seiring dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang user-friendly.(rfq)