POJOK INFO–Lumajang.Berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang Nomor S-4/KKP.1205/2025 tertanggal 27 Februari 2025, layanan KP2KP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang akan ditutup sementara selama bulan Maret 2025.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan di Kantor KP2KP Lumajang. Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpajakan dengan mengunjungi langsung Kantor KP2KP Lumajang yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta KM.1, Selokbesuki, Sukodono, Lumajang.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kebutuhan layanan perpajakan mereka dengan mengunjungi kantor utama KP2KP selama periode penutupan layanan di MPP.