Bagi para pengusaha atau pelaku usaha agar lebih tertib administrasi, kini harus memahami mengenai proses pelaporan giat investasi dengan sistem online. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelayanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Kegiatan ini memberikan bimbingan kepada pelaku usaha didalam tata cara penyampaian, pengisian LKPM online dan mendorong para pelaku usaha untuk rutin melaporkannya.
“LKPM online sebagai laporan realisasi investasi di Kabupaten Lumajang yang wajib dilaporkan secara berkala oleh para pelaku usaha." ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M. Hum, Jumat, 22 November 2019. Menurutnya, dalam kegiatan itu juga untuk menggali informasi setiap kendala dan permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha dalam melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.
"Sehingga melalui kegiatan semacam ini juga kita akan mencari solusi terhadap kendala-kendala yang mereka hadapi dalam pelayanan LKPM online," ujarnya.
Dalam acara ini dihadirkan 2 pemateri dari Tim Helpdesk BKPM-RI, Adi Rochman Pratama, S.Kom dan Suryo Sularso, S.Kom, materi yang disampaikan bagaimana cara melaporkan LKPM online dengan benar dan tata caranya.
Setidaknya 100 peserta dari pelaku usaha di Kabupaten Lumajang di undang untuk mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelayanan LKPM online ini yang digelar di Lantai II - Hall Amanda - Lumajang, Jumat, 22 November 2019.
Para peserta sangat antusias mengikuti acara ini, salah satunya ibu Feny, perwakilan dari pelaku usaha, CV. Griya Langgeng. Dalam kegiatan ini menanyakan langsung kepada pemateri terkait pengisian melalui OSS jika ada kesalahan atau keliru saat pengisian apakah ada dampaknya. Pertanyaan ini di rangkum oleh Drs. Saiful Rijal sebagai moderator, dalam kesehariannya beliau menjabat Kepala Bidang Penanaman Modal DPM&PTSP – Kabupaten Lumajang.
“Bu Feny, sebaiknya menggunakan OSS ujicoba terlebih dahulu. Ini tidak ada dampaknya jika salah input atau coba coba saja” Kata Suryo Sularso, S.Kom
Menurut Kepala Seksi Perencanaan Penanaman Modal DPM&PTSP Kabupaten Lumajang, Andri Aprian ST., kegiatan rapat evaluasi pelayanan LKPM Online bermaksud untuk mengedukasi dan sebagai upaya mendorong pelaku usaha untuk dapat menyampaikan LKPM secara tepat waktu.
"Saat ini kita menggalakkan dan menyebarluaskan informasinya, kita dampingi mereka (pelaku usaha) dalam cara pengisiannya. Harapan kita dalam waktu dekat mereka sudah paham dan melaksanakannya. " pungkasnya. (rfq/glh/apr/rsk)