Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dilaksanakan pada Kamis, 21 Oktober 2021, bertempat di Hotel ELMI, jalan Panglima Sudirman No. 42-44 Kota Surabaya
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Wahyuning Indriasih, S.STP,S.IP,M.Si yang menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa pada diskusi panel Sesi pertama mengenai Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pembuatan Standar Pelayanan (SP) yang ideal dan legal bagi DPMPTSP sesuai Perpres 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP bermaksud untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik.
Pemateri lain pada diskusi panel sesi kedua, Dr. Ir Reswanda dalam paparannya mengenai Peran & Strategis Komite Advokasi Daerah dalam Tindak Lanjut Pengaduan Di Jawa Timur bertujuan untuk terwujudnya iklim usaha berintegritas melalui upaya pencegahan tindakan korupsi di Jawa Timur. Salah satu tantangannya adalah merubah budaya menghargai bantuan yang diwujudkan dengan ucapan terima kasih dalam bentuk hadiah.
Pada paparan pemateri dari OMBUSMAN RI perwakilan Jawa Timur, oleh Achmad Khoiruddin, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan mengenai Strategi Tindak Lanjut Pengaduan yang Berasal dari LSM dan Aparat Penegak Hukum versi Ombusman menyampaikan bahwa pengaduan sedikit belum tentu mengindikasikan pelayanan sudah baik, sebab bisa jadi karena sarana untuk mengadu belum tersedia secara optimal atau pengguna layanan takut, tidak tahu bahkan apatis atau sebaliknya pengaduan banyak belum tentu mengindikasikan pelayanan masih buruk sebab bisa jadi karena tingginya kepercayaan, ekspektasi dan partisipasi masyarakat.
Dengan Ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik, adanya Mall Pelayanan Publik menjadi salah satu program peningkatan kualitas pelayanan publik sudah menjadi tuntutan yang selalu disuarakan oleh berbagai pihak, baik itu kalangan pelaku usaha maupun masyarakat. "Untuk MPP Kabupaten Lumajang saat ini terus berproses dan terus berkomunikasi dalam pendampingan dengan Kemenpan" ujar Wahyuning. (glh/ rfq)