POJOK INFO. Lumajang - Lagi ngurus izin lingkungan tapi bingung harus ke mana? Tenang, sekarang kamu gak perlu muter-muter cari kantor DLH. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang, semua urusan perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang bisa kamu selesaikan langsung di satu tempat!
Apa aja yang bisa kamu urus di sini?
1. Izin Pemakaian Tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Mau adakan kegiatan komunitas, seni, atau event publik? Kamu bisa ajukan izin penggunaan ruang terbuka seperti:
2. Izin Penebangan Pohon di Jalan Kabupaten
Kalau ada kebutuhan penebangan pohon karena pembangunan atau alasan keselamatan, kamu bisa ajukan izin secara resmi dan sesuai prosedur.
3. Pelayanan Perizinan Lingkungan
Butuh dokumen lingkungan untuk usaha atau proyekmu? DLH melayani:
Jam Layanan:
Urus izin makin cepat, tanpa harus keliling dari satu kantor ke kantor lain. Semua lebih praktis, hemat waktu, dan tetap sesuai aturan. Tolak, Lawan dan Laporkan Gratifikasi!! (dpmptsp-lmj)
-Satu Tempat Banyak Manfaat-
#pelayananpublik
#malpelayananpubliklumajang
#dpmptspkablumajang
#KabupatenLumajang
#pekanpelayananpublik
#mpplumajang
#lumajanghebat
#lumajangtujuaninvestasiterbaikdijawatimur
#satutempatbanyakmanfaat