Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya terkait bangunan gedung dalam hal perizinan PBG (dulu disebut IMB) dan SLF, Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur melaksanakan Bimbingan Teknis SIMBG dan Best Practice Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di The Singghasari Resort - Batu, mulai tgl 29-30 September 2021 yang pesertanya terdiri dari dinas teknis dan DPMPTSP dari 38 Kota/ Kabupaten di Jawa Timur.
Bimtek ini dalam rangka tindak lanjut Rapat Koordinasi Implementasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung Jawa Timur tanggal 7-8 September 2021 terkait percepatan implementasi PP Nomor 16 Tahun 2021 secara virtual atau daring beberapa waktu yang lalu.
Agenda utama bimtek tersebut adalah best practice SIMBG dikota Madiun dan simulasi proses permohonan dan penerbitan PBG, SLF, SBKBG melalui SIMBG
Hadir sebagai salah satu narasumber dari DPMPTSP Kota Madiun diwakili oleh Kabid P3NP, Pak Iwan dan Pak Dwi, Kabid Tata Kota DPUTR Kota Madiun yang menyampaikan perjalanan dan implementasi menggunakan SIMBG yang sudah dijalankan dikota Madiun sejak tahun 2019 dan sudah mendapatkan penghargaan dari Kementrian PUPR terkait pelaksanaan SIMBG
Dalam acara tersebut semua panitia dan peserta telah diswab antigen terlebih dahulu sebelum acara dimulai sebagai penerapan protokol kesehatan dan menyediakan masker dan hand sanistizer selama kegiatan berlangsung.
Melalui aplikasi SIMBG secara online diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus izin terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung kepada Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan permohonan dan penerbitan PBG dan SLF. (Ysrn/Rfq)