LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) wajib disampaikan secara online melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id
Bagi yang masih membutuhkan petunjuk untuk pengisian LKPM online, silakan simak video tutorial ini!
Jangan sampai telat submit ya,
klik link ini :
https://www.youtube.com/watch?v=PJ413cSHJ3c