POJOK INFO-Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang ikut semarakan HUT RI Ke-78 dengan melakukan layanan berbantuan bergerak - Fast Respond, yaitu layanan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) perizinan selesai ditempat selama 2 hari, tanggal 16 dan 24 Agustus 2023 bertempat di Balaidesa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Karena antusiasnya masyarakat Jokarto dalam mengurus izin usahanya, acara yang digelar hari Kamis, 24 Agustus 2023 ini lebih difokuskan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil. Sebanyak 49 NIB telah terbit pada giat tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP, M.Si ikut langsung dalam kegiatan pelayanan tersebut sekaligus melakukan sosialisasi keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat, salah satunya layanan aksi jemput bola untuk pembuatan NIB.
"Sebagai informasi, MPP Lumajang di jl Veteran 72 ex-kantor Disnaker melayani 145 jenis layanan salah satunya pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Urus izin usaha, bayar pajak, urus ktp kk sampai Roya tanah, sudah ada di satu tempat yaitu MPP Lumajang, “ ujarnya Ari mengawali sambutan acara tersebut.
Pelayanan berbantuan bergerak dimaksudkan untuk meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik di bidang perizinan kepada masyarakat para pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil yang tersebar di dalam wilayah Kabupaten Lumajang khususnya Desa Jokarto.
Menurut Darto, salah satu pelaku usaha Jokarto yang mengurus NIB mengatakan bahwa perlunya kegiatan semacam ini terus digelar yang memudahkan masyarakat dalam mengurus izin.
“Saya mengurus NIB melalui kegiatan ini, tidak ribet, mudah dan gratis,” jelas Darto
Dengan adanya pelayanan berbantuan bergerak diharapkan adanya peningkatan legalitas para pelaku usaha melalui pembuatan NIB melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (dpmptsp-rofiqa mh)