POJOK INFO-Lumajang. Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang Semester I Tahun 2025 (periode survei tanggal 12 – 26 Mei 2025), yang dilaksanakan secara terpusat oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86,67.
Analisa menggunakan metode Importance – Permormance Analysis (IPA) dari Martila dan James diperoleh kesimpulan bahwa prioritas perbaikan unsur Pelayanan yaitu Waktu penyelesaian Pelayanan, Produk Pelayanan, dan Penanganan Pengaduan. Adapun unsur pelayanan yang sudah baik dan patut dipertahankan adalah unsur Persyaratan Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Biaya/tarif, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, dan Sarana dan Prasarana.
Saran perbaikan dari responden tersampling yaitu agar perbaikan perilaku pelaksana untuk lebih maksimal dalam membantu kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi online.
Saran dan masukan tersebut menjadi bahan kami dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas serta kapasitas pelayan publik pada DPMPTSP Kabupaten Lumajang. Dengan dilaksanakannya SKM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang.(dpmptsplmj)