POJOK INFO-Lumajang. Dalam Rangka Implementasi Penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Lumajang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si bertempat di Hall Café Alka, Senin (02/10).
Kegiatan Bimbingan Teknis ini menghadirkan 100 orang pelaku usaha di Kabupaten Lumajang yang dibagi ke dalam 2 kelompok angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 50 orang pelaku usaha dari beberapa sektor usaha, dengan rincian peserta dari berbagai badan usaha meliputi 27 skala usaha besar, 13 skala usaha menengah, dan 60 skala usaha kecil di Kabupaten Lumajang. Hadir sebagai pembicara Kapolres Lumajang Bapak AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Bapak Yudhi Teguh Santoso, dan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Samsul Arifin, S.Sos., M.M (Sub Koordinator Subtansi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal) serta Karni Issetiyawati (Praktisi LKPM).
Dalam laporannya, Ari Murcono, S.STP., M.Si Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa sasaran dari kegiatan Bimtek ini adalah Pelaku Usaha PMDN, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk meningkatkan Realisasi Investasi Penanaman Modal di Tahun 2023.
Selain itu, dengan diadakannya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat menggunakan sistem perizinan OSS-RBA untuk mendaftarkan usahanya dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online tepat waktu, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun Nasional. (Dpmptsp ~ Agusz)