POJOK INFO - Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Kabupaten Lumajang melakukan Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2023, mengunjungi ke perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak pada sektor Peternakan yaitu Imam Khosiri (Perorangan) yang terletak di Desa Jatisari Kec. Tempeh dan PT Berlian Unggul Jaya yang terletak di Desa Pasirian Kec. Pasirian untuk kegiatan usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging. Dan pada tanggal 5 Desember 2023 mengunjungi ke perusahaan yang bergerak pada sektor Industri yaitu CV Azzata Jaya Kimia yang terletak di Kel. Jogotrunan Kec. Lumajang untuk kegiatan usaha Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi.
Dalam kegiatan pengawasan kali ini, ada beberapa hambatan yang di alami pelaku usaha seperti belum melaksanakan LKPM, belum memiliki PBG dan SLF, belum melaporkan UKL-UPL untuk lingkungan hidupnya, serta menunggu verifikasi persyaratan izin edar kosmetik dan Sertifikat Standar (SS) untuk perubahan/variasi kemasan dimana hal tersebut merupakan kewajiban para pelaku usaha untuk dipenuhi dan di taati. Dengan di laksanakannya kegiatan pengawasan ini, dilakukan pembinaan dan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha, agar para pelaku usaha dapat melakukan kegiatan usahanya tanpa ada hambatan dan tentunya dengan dilaksanakannya kegiatan wasdal ini dapat meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Lumajang.(agus/najih)