POJOK INFO–Lumajang. Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang kini menghadirkan layanan baru Gerai Kejaksaan Negeri Lumajang yang menyediakan Layanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di MPP Lumajang, Jalan Veteran No. 72, Lumajang.
Peresmian layanan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang selaku ex officio Kepala MPP, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (7/5/2025) di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma. Dalam sambutannya, Bupati menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan responsif.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Lumajang kini secara resmi menjadi bagian dari penyedia layanan di MPP Lumajang, salah satu sarana masyarakat Lumajang dalam hal konsultasi dan bantuan hukum,” ujar Bunda Indah.
Kepala DPMPTSP dan Kepala Kejari Lumajang menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan baru ini sebagai solusi praktis dalam mendapatkan bantuan hukum secara langsung di satu lokasi.
Dengan bergabungnya Kejaksaan Negeri ke dalam jajaran layanan di MPP Lumajang, diharapkan akses masyarakat terhadap keadilan dan informasi hukum semakin terbuka dan merata. (dpmptsp-lumajang)