"Di tengah informasi yang terus bergerak cepat, DPMPTSP menganggap perlu untuk memiliki akun resmi di media sosial. Ini menjadi salah satu cara menyampaikan informasi terkait perizinan atau informasi kegiatan kami kepada masyarakat” Kata Su'eb, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang, sekaligus sebagai Ketua PPID Pembantu di DPMPTSP, Selasa (15/2/2022).
Kanal media sosial ini untuk melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi, https://dpmptsp.lumajangkab.go.id/
Kita juga menyediakan hotline chat via whatsapps untuk informasi & pengaduan dan survei perizinan.
"Selain kanal lapor lumajang, DPMPTSP juga menyediakan kanal pengaduan di website dan via WA, ini memudahkan masyarakat menyampaikan keluhannya terkait perizinan lebih cepat" ujar Galih, petugas layanan pengaduan dan sekaligus mengampu data dan informasi.
Lewat media sosial itu pula salah satu media DPMPTSP melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui apakah pemohon merasa puas dengan pelayanan yang ada atau tidak dan untuk perbaikan layanan kami yang semakin baik kepada masyarakat lumajang.