Dalam rangka percepatan dan peningkatan layanan proses Izin Mendirikan Bangunan, Tim Teknis Perizinan Dan Non Perizinan yang terdiri dari Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP), Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan bersama-sama melakukan survey ke lokasi pemohon IMB baik tempat tinggal atau IMB untuk usaha di Kabupaten Lumajang. Survey lapangan ke lokasi Pemohon IMB dijadwalkan 2x seminggu setiap hari Selasa dan Kamis.
Kemarin, kamis tanggal 26 Desember 2019 lokasi survei lapangan untuk IMB dijadwalkan survei ke lokasi pemohon area Kecamatan Kunir, Kecamatan Yosowilangun, Kecamatan Jatiroto, Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Lumajang. Sebelum melaksanakan kegiatan survei, tim teknis perizinan dan non perizinan melaksanakan rapat persiapan dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Eko Sugeng Prasetyo.
"Percepatan survei lapangan untuk IMB jadi konsen kita, dalam hal ini DPM&PTSP, namun tetap sesuai prosedur" ujar Eko Sugeng Prasetyo, Kabid PTSP saat memberi arahan dan petunjuk pelaksanaan dan teknis kegiatan dilapangan pada rapat persiapan survei.
Sesuai Perda No 9 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, salah satunya bertujuan mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; Kegiatan survey lapangan ini selaras dengan perda tersebut untuk memastikan gambar sesuai dengan keadaan dilokasi atau lapangan dan mengkonfimasi batas-batas tanah pada sertifikat tanah apakah sudah sesuai, mengecek lokasi pemilik/pemohon sudah sesuai dengan yang diajukan agar tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M.Hum, “Esensi utama pelayanan publik adalah menjawab tantangan dan harapan masyarakat termasuk kemudahan mengurus IMB”. Selain itu, Bapak A.Taufik Hidayat juga mengajak seluruh warga Kabupaten Lumajang untuk mengurus IMB, terutama bagi para pemilik bangunan baik tempat tinggal atau bangunan usaha.(rfq/glh/has)