POJOK INFO - Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan jemput bola Aksi Pelayanan Perizinan Langsung Jadi (SIAP-SAJI) bertajuk Legalisasi Produk UMKM di Desa Salak, Kecamatan Randuagung. Acara ini bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 298 Universitas Jember dan bertempat di Balai Desa Salak (08/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perizinan secara langsung kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Salak. Acara ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usaha mereka, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyatakan bahwa inovasi SIAP-SAJI ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMK di desa-desa diluar Kecamatan Lumajang dapat dengan mudah mengurus perizinan usaha Mikro dan Kecil mereka tanpa harus pergi jauh ke MPP Lumajang," ujar Ari.
Sementara itu, koordinator KKN 298 Universitas Jember, M. Irfan, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. "Kehadiran kami di sini untuk membantu masyarakat Desa Salak dalam membantu proses legalisasi usaha dan mendukung mereka agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas," kata Irfan panggilan akrabnya.
Dalam kegiatan ini, para pelaku UMK mendapatkan pelayanan perizinan secara langsung mulai dari konsultasi, pengisian formulir, hingga penerbitan izin yang bisa selesai dalam satu hari. Selain itu, terdapat sesi edukasi tentang pentingnya legalitas usaha dan manfaat yang dapat diperoleh dari memiliki izin usaha resmi.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 18 pelaku UMK ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Salak. Salah satu peserta, Suwaibah, pemilik usaha keripik, menyampaikan rasa terima kasihnya. "Dengan adanya kegiatan ini, saya tidak perlu repot-repot mengurus izin ke kota, semua bisa selesai di sini dan Gratis," ungkapnya.
Kegiatan SIAP-SAJI ini diharapkan dapat mendekatkan ke masyarakat dalam memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, serta mendorong pengembangan UMK di Kabupaten Lumajang.(dpmptsplmj/rfq)