POJOK INFO - Lumajang. Desk evaluasi kinerja penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang tahun 2024 dilaksanakan secara daring pada Selasa hingga Jumat, 24-27 September 2024. Evaluasi ini dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama akademisi dari Universitas Indonesia.
Tim evaluator terdiri dari Nidaan Khafian, S.Sos, M.A, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia, dan Anggun Indriyani Pardede, mewakili Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif KemenpanRB. Evaluasi tersebut juga mencakup validasi terhadap hasil pengisian kuesioner yang telah dilaksanakan sebelumnya. Salah satu poin penting adalah memastikan pengisian kuesioner memenuhi jumlah minimal responden sesuai ketentuan dan indikator yang telah disosialisasikan.
Kuesioner pengelola MPP menjadi pemantik diskusi antara pengelola dan evaluator, dengan fokus utama pada dimensi pelayanan publik. Evaluator memberikan perhatian khusus pada dimensi pengguna layanan yang menekankan pentingnya akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Mustajib berharap bahwa hasil evaluasi kinerja MPP tahun 2024 minimal sama dengan hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023, di mana MPP Kabupaten Lumajang memperoleh predikat "Sangat Baik" mengingat tahun ini indikator penilaian bertambah dari tahun sebelumnya.
"Kami optimis hasil monev minimal sama dengan tahun lalu, Sangat Baik" ujarnya.
Implementasi MPP Digital menjadi salah satu indikator penilaian dari monev tahun ini. Selain itu, dimensi learning and growth yang mencakup kepuasan pegawai dan kecukupan pelatihan pegawai juga menjadi indikator penting dalam evaluasi ini.
Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat keberadaan MPP sebagai pusat pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dpmptsp-lumajang)