Selasa, 11 Januari 2022 merupakan Apel perdana dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Daerah tanggal 7 Januari 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada point 3, perihal apel pagi/apel sore di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Diikuti seluruh pejabat dan karyawan/ karyawati di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Lumajang
Dikesempatan yang sama, Su'eb - Sekretaris DPMPTSP dalam arahan saat apel perdana menyampaikan bahwa Seluruh ASN diharapkan menjadi contoh yang baik melaksanakan tugas pokok fungsinya dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (glh/rfq)