POJOK INFO-Lumajang. Masyarakat kini dapat memperoleh informasi terkait layanan perizinan dan non-perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang selama periode libur Lebaran melalui layanan WATI (WhatsApp Informasi). Layanan ini tersedia 24 jam guna memudahkan warga dalam mengakses berbagai informasi tanpa harus menunggu jadwal masuk pelayanan MPP Lumajang pada tanggal 8 April 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Lumajang, Mustajib menyampaikan bahwa layanan WATI bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait berbagai jenis layanan administrasi, baik yang bersifat perizinan maupun non-perizinan.
"Dengan Layanan WATI ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi kapan pun dibutuhkan, meskipun dalam periode libur Lebaran," ujarnya.
Layanan WATI dapat diakses melalui nomor resmi yang telah disediakan oleh MPP Lumajang yaitu 0811-328-6464. Masyarakat dapat menanyakan berbagai hal, termasuk persyaratan perizinan usaha, informasi terkait administrasi serta layanan publik lainnya yang tersedia di MPP Lumajang.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat selama masa libur Lebaran tanpa harus datang menunggu sampai tanggal 8 April 2025. (dpmptsp-lumajang)