POJOK INFO - Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Kabupaten Lumajang melakukan Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal yang dilaksanakan pada tanggal 27, 28, 29 dan 30 November 2023, mengunjungi ke perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak pada sektor Perdagangan yaitu PT Cahaya Kishefa Mandiri dan CV Saras Mandiri pada kegiatan Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama, CV Bahtera Inti Abadi dan PT Tanjung Gemilang Abadi pada bidang kegiatan Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang, PT Ev Logia Jaya Abadi pada Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga. Untuk sektor Property yaitu PT Omah Sae Sejahtera dan PT Galeri Properti Sembilan pada bidang kegiatan Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa.
Dalam kegiatan pengawasan kali ini, ada beberapa sedikit permaslahan yang di alami pelaku usaha seperti belum melaksanakan LKPM, belum memiliki PBG dan SLF, serta adanya KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan. Dengan di laksanakannya kegiatan pengawasan ini, Tim dapat melakukan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha, termasuk di dalamnya memfasilitasi apabila terdapat permasalahan terutama terkait prosedur perizinan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha, dan memberikan pengertian kepada pelaku usaha terkait kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, diharapkan para pelaku usaha dapat melakukan kegiatan usaha tanpa adanya hambatan dan tentunya dengan dilaksanakannya kegiatan wasdal ini dapat meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Lumajang.(agus/najih)