POJOK INFO – Lumajang. DPMPTSP Kabupaten Lumajang melakukan Studi Tiru berkenaan dengan strategi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Jember dalam rangka pelayanan kepada pelaku usaha, terkait dengan upaya promosi penanaman modal merujuk pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Promosi Penanaman Modal, sebagai upaya menambah wawasan dan informasi terkait permasalahan-permasalahan dalam kegiatan promosi penanaman modal di DPMPTSP Kabupaten Lumajang (29/8).
Studi tiru ini diterima langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Tita Fajar A, SH, M.M. Strategi yang dicetuskan oleh DPMPTSP Kabupaten Jember merupakan salah satu upaya dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif di Provinsi Jawa Timur. strategi tersebut diimplementasikan dalam bentuk layanan yang berikan pada pelaku usaha, yang meliputi beberapa hal sebagai berikut :
1. Dialog investasi mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal secara berkala;
2. Memfasilitasi kerjasama pelaku usaha dengan perbankan dalam hal penyediaan modal bagi usaha mikro dan kecil;
3. Memfasilitasi percepatan realisasi investasi berupa kemudahan berusaha bagi investor.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat mendapatkan hasil yang maksimal sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Lumajang. (Dpmptsp-Agusz)