Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipadati oleh masyarakat yang akan mengurus IMB pada hari Kamis, 19 Desember 2019. Masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan terus meningkat setiap bulannya di Kabupaten Lumajang, hal ini terlihat dari antusias masyarakat untuk mengurus IMB di kantor DPM&PTSP.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M. Hum, Kamis 19 Desember 2019, menyebutkan, jumlah pemohon IMB meningkat setiap bulannya.
“Masyarakat bisa cek persyaratan untuk mengurus IMB di website. Sudah tersedia Informasi dan formulir tinggal klik dan download, lengkapi semua persyaratannya IMB nya, mengurus IMB itu mudah” terangnya.
IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman, nyaman, dan juga teratur sesuai dengan peruntukan lahan. Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, IMB bertujuan mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungan.
“Hari ini berkas masuk, berkas lengkap, masuk jadwal disurvei, sudah bisa bayar dan sudah dapat IMB nya,” terang Akhmad Taufik Hidayat.
Dikonfirmasi terpisah dengan Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Eko Sugeng Prasetyo, S.P, MP. mengatakan bahwa membludaknya pemohon IMB pada pekan ke dua Desember ini diharapkan pemohon lebih bersabar untuk proses survei lapangan.
"Berkas yang sudah lengkap saat verifikasi, kita schedulkan untuk di survei, kami berusaha secepatnya menyelesaikannya sesuai prosedur" ujarnya.
Menurut Galih Wahyu Setiawan, S.KM, Kasi Pengaduan dan Informasi, "Semoga minggu ini selesai e-tracking di website kami, Masyarakat yang mengurus IMB bisa cek langsung status proses izin IMB nya sampai dimana langsung online di website" harapannya.(rfq/glh)