POJOK INFO – Lumajang. Dalam rangka memperkuat persiapan menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 12 September 2024. Rakor tersebut diadakan di ruang pertemuan Bratasena, MPP Kabupaten Lumajang, dan dihadiri oleh penanggungjawab dari 21 gerai Unit Pelayanan Publik (UPP).
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Sekretaris Daerah Lumajang Nomor: 500.16.7.2/1987/427.59/2024 perihal undangan persiapan Monev MPP oleh KemenpanRB. DPMPTSP sebagai pengelola MPP Kabupaten Lumajang telah melakukan monitoring dan evaluasi internal sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan MPP.
“Kami mencoba mengidentifikasi kendala dan mencari solusi terhadap layanan penyelenggaraan MPP saat ini,” ujar Mustajib, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang.
Selain itu, Mustajib juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lumajang mendapat dukungan teknologi melalui MPP Digital, yang akan diresmikan pada 8 Oktober 2024 di Jakarta. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan layanan serta mewujudkan pelayanan terintegrasi di MPP.
Dalam rakor ini, petugas gerai diharapkan untuk mengisi kuesioner sebagai salah satu dokumen yang akan diserahkan kepada KemenpanRB, serta mendiskusikan saran dan usulan dari masing-masing unit pelayanan publik yang beroperasi di MPP Kabupaten Lumajang. (dpmptsp-lumajang)