POJOK INFO-Lumajang. Berdasarkan surat dari Kementerian Investasi/BKPM nomor 10/A.7/B.3/2024, yang ditandatangani oleh Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha pada tanggal 2 Juni 2024, berkaitan dengan Verifikasi dan Validasi Lapangan Kinerja Percepatan PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2024 mulai tanggal 10–30 Juni 2024. Untuk Kabupaten Lumajang, penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui PT. Surveyor Indonesia (Persero) di ruang rapat Narayana - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang dari tanggal 13 -14 Juni 2024.
Hasil verifikasi dan validasi selama dua hari tersebut telah disampaikan kepada DPMPTSP, yang didokumentasikan dalam berita acara. Ari Murcono, S.STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, menerima dan mendampingi langsung Surveyor dari Kementerian Investasi/BKPM wilayah Jawa Timur, Alda Raharja, S.Kom, M.MT, yang juga dosen/pengajar di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya.
Hasil Penilaian Kinerja PTSP 2022 lebih baik daripada tahun 2023. Ini disebabkan oleh peningkatan nilai indikator kelembagaan, sumber daya manusia, dan nilai realisasi investasi output/keluaran pada tahun 2023. Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, telah dilakukan berbagai upaya, termasuk Intervensi Inovasi Layanan Investasi Keliling Terintegrasi (LILIN), yang telah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hasil Penilaian Kinerja PPB tahun 2022 lebih baik daripada tahun 2023 karena intervensi tim percepatan investasi Kabupaten Lumajang dan pembentukan tim Reformasi Birokrasi Tematik untuk meningkatkan investasi.
Kabupaten Lumajang menerima predikat SANGAT BAIK (89.379), peringkat 21 dari 415 kabupaten/kota yang menjadi lokus penilaian kinerja tahun 2023. Hasil ini disebabkan oleh fakta bahwa capaian realisasi investasi Kabupaten Lumajang pada tahun 2023 lebih besar dari target sebesar 1.2 triliyun, melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022 sebesar 788 miliar.
“Salah satu tujuan dari penilaian kinerja PTSP dan PPB adalah untuk meningkatkan kesadaran akan perubahan DPMPTSP karena hasilnya akan ada mekanisme penghargaan atau sanksi untuk mencapai standarisasi layanan perizinan berusaha, yang pada gilirannya akan meningkatkan iklim investasi, “ ujar Ari.
(dpmptsp-rofiqa mh)