Perubahan jam operasional pelayanan SAMSAT di MPP Kab Lumajang, sebagai berikut :
1. Hari Senin s.d Kamis yang semula pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB , dirubah menjadi pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB (tanpa jam istirahat)
2. Hari Jumat yang semula pukul 08.00 WIB - 14.30 WIB, dirubah menjadi pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB (tanpa jam istirahat)
Terima kasih,