Rabu, 6 Oktober 2021, DPMPTSP Kabupaten Lumajang mengadakan rapat sosialisasi pelaksanaan Survey Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Akhmad Taufik Hidayat, SH., M.Hum dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPMPTSP salah satu unit kerja yang diusulkan Pemerintah Daerah dalam survei RB dan ZI tahun 2021. Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM hal utama yang diharuskan adalah menyamakan persepsi mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana. Seluruh jajaran diminta untuk bersinergi pembangunan zona integritas. Abah Taufik berharap agar pada tahun ini DPMPTSP Kabupaten Lumajang bisa lolos menjadi WBK.
Kementerian PANRB akan melaksanakan survei mulai senin, 4 Oktober 2021 s/d 12 Oktober 2021
Bantu kami wujudkan wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tidak memberi hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun.(sis/rfq/glh)