Kepatuhan membayar Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) sebagai bentuk komitmen seluruh PNS dan Karyawan dalam melaksanakan amanat Instruksi Bupati Lumajang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) salah satu dari 5 lembaga yang mendapat Piagam Penghargaan atas dedikasinya mendorong pengumpulan zakat 2,5% gaji pegawai ke BAZNAS, antara lain DPMPTSP, RSUD dr. Haryoto, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Madrasah Aliyah Negeri Lumajang, dan SMPN 2 Tempeh.
Kepala DPMPTSP, Ari Murcono, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Penghargaan ini bentuk komitmen bersama semua elemen DPMPTSP dan salah satu program inisiasi dari Kepala DPMPTSP sebelumnya yang sudah baik.
"Kita terus berkomitmen, kepatuhan membayar zakat 2,5% dari gaji pegawai, Saya ucapkan terima kasih untuk komitmen dari Bapak dan Ibu semua. Kita patut bersyukur atas capaian ini". ucap Ari dalam amanat saat giat apel pagi, Rabu 23 Maret 2022. (glh/rfq)