POJOK INFO-Lumajang. Tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat atau bingung soal proses birokrasi yang rumit. Kini, warga di 21 kecamatan di Lumajang bisa menikmati layanan Aksi Perizinan Langsung Jadi (SIAP-SAJI) untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah, dan gratis! Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menghadirkan aksi nyata lewat program unggulan Setor Madu – Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu.
Layanan ini hadir langsung di pendopo kecamatan, memanfaatkan momentum kunjungan lintas OPD yang membawa pelayanan publik mendekat ke masyarakat di lingkungan Kecamatan. Bagi warga yang ingin mengurus izin usaha secara resmi, inilah kesempatan menarik, cukup datang membawa KTP, Nomor Whatapps atau alamat email aktif dan titik koordinat lokasi usahanya (jika ada), petugas akan langsung memproses hingga terbit NIB pada hari yang sama.
“Kami ingin mempermudah warga, terutama pelaku UMKM di desa-desa, untuk mengakses legalitas usaha. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, anti gratifikasi dan berpihak pada rakyat kecil,” ujar Mustajib, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang.
Tak hanya cepat, layanan ini juga 100% gratis. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun, dan masyarakat diminta untuk tidak memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses berlangsung.
Catat jadwal dan jam layanan:
Hari & Tanggal: Sesuai jadwal kegiatan Setor Madu di masing-masing Kecamatan, (lihat pengumuman resmi DPMPTSP Lumajang)
Waktu: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Tempat: Pendopo Kecamatan
Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus NIB usaha Anda. Mari bersama membangun budaya usaha yang legal, berdaya saing, dan dilindungi hukum! DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Tolak, Lawan dan Laporkan Gratifikasi!! (dpmptsp -lumajang)