Hari Pertama setelah libur lebaran, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali melayani para pemohon perizinan
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Lumajang Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M. Hum, "Layanan prima, semua pemohon perizinan yang memerlukan pelayanan dapat terlayani di hari pertama setelah libur lebaran” ujarnya.
Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen memerikan pelayanan terbaik kepada pemohon yang mengurus perizinan di DPM&PTSP Kabupaten Lumajang
COVID-19 ini belum berakhir dan kita pun belum dapat kepastian kapan adanya vaksin, tapi kita tidak boleh menyerah. Besar harapan kita semua untuk mematuhi aturan yang ada untuk selalu taat kepada protokol kesehatan dengan cara mematuhi himbauan pemerintah tentang physical distancing, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker atau menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (rfq/glh/apr)