POJOK INFO-Lumajang. Sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Lumajang menyelenggarakan pendampingan penyelesaian permasalahan pelaku usaha. Pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2022 bertempat di Warung Apung Pondok Asri Lumajang dengan peserta pelaku usaha dari berbagai sektor dan beberapa OPD tehnis. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Analis Kebijakan Ahli Muda, Bapak Samsul Arifin, S.Sos., MM dan Ibu Karni Isetyawati, selaku Praktisi Perijinan Berusaha Berbasis Risisko.
Para peserta mendapat pendampingan untuk mengatasi penyelesaian permasalahan yang sedang dialami dalam dunia usaha, diantaranya terkait migrasi, penambahan bidang usaha, dan juga terkait Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan. Para peserta diharapkan dapat mengkomunikasikan berbagai permasalahan terkait izin usahanya agar DPMPTSP dapat membantu memberikan pendampingan berbagai permasalahan pelaku usaha. (Ags PM)