POJOK INFO – Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang mulai melakukan uji coba operasional layanan Surat Izin Praktik (SIP) bagi bidan dan perawat fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) untuk tahap pertama melalui Super Apps MPP Digital pada 1 Oktober 2024. Kedepan, semua Layanan SIP nakes akan menggunakan MPP Digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Lumajang.
Dengan uji coba ini, bidan dan perawat di Fasyankes dapat mengajukan permohonan SIP secara daring yang sebelumnya menggunakan e-simpadu beralih ke MPP Digital tanpa harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Inovasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Mustajib, menyatakan bahwa uji coba layanan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem serta mengidentifikasi kendala teknis yang mungkin terjadi sebelum peluncuran penuh layanan pada 8 Oktober 2024. "Kami berharap dengan adanya layanan digital ini, tenaga kesehatan dapat lebih mudah mengakses perizinan, sehingga mereka dapat fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Mustajib.
Layanan SIP melalui MPP Digital diharapkan dapat meminimalkan waktu tunggu serta memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan izin. Fitur-fitur dalam Super Apps MPP Digital ini dirancang mengintegrasikan data Kependudukan Digital, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Satuan Kredit Profesi (SKP) Platform dan Tanda Tangan Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk memberikan kemudahan akses dan integrasi data bagi seluruh pemangku kepentingan.(dpmptsp-lumajang)