Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang kembali mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Media Massa di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada, Lumajang , Selasa (11/12/2018).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dony Fimbriyanto Yantri menjelaskan bahwa pada FGD kali ini pihaknya mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab. Lumajang untuk mendengarkan masukan- masukan terkait penyusunan Perbup tersebut. Hal itu menurutnya agar hal- hal yang terkait kerja sama dengan Media Massa nantinya sudah ada payung hukumnya.
“Karena pasti OPD panjenengan (anda,red) melakukan hal yang sama untuk melakukan publikasi yang menggunakan media, nanti ada ketentuan bagaimana prosedurnya dan besaran pembiayaannya, kami sangat berharap masukan karena Perbup ini nantinya tidak hanya berlaku untuk Kominfo, tapi juga untuk semua OPD,” jelasnya.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Wahyuning Indriasih menjelaskan bahwa FGD kali ini merupakan FGD Lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan penyusunan Perbup tersebut dengan insan media pada Selasa (27/11/2018).
“Kita ingin mengakomodir pengalaman- pengalaman mereka (perwakilan OPD,red) selama ini, dan juga untuk menyamakan persepsi, seperti apa publikasi, apa-apa yang kita jadikan rambu- rambu dalam menyusun Perbup ini,”jelasnya.
Setelah pembahasan ini, Wahyuning Indriasih menjelaskan bahwa OPD nantinya akan memberikan masukan secara tertulis untuk penyusunan Perbup ini. “Kemarin kita bersepakat, OPD akan memberikan masukan secara tertulis sebagai dasar kami untuk penyempurnaan Perbup, pada dasarnya inti sudah tersampaikan, tinggal sistematika maupun teknik penulisan ditambah saran dan masukan yang akan kita diskusikan kembali,” pungkasnya. (Kominfo-lmj)