Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang menghadiri secara virtual Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan melalui video conference pada hari kamis, 9 September 2021, mulai pukul 09.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan DPMPTSP Kabupaten Lumajang. Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Ibu Noviana Andrina.
Secara garis besar evaluasi pelayanan publik DPMPTSP Kabupaten Lumajang pada aspek Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Sistem Antrian, Waktu Pelayanan, Peningkatan SDM, Sarana Prasarana dan Publikasi Informasi Non Elektronik. Hasil evaluasi di muat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi rekomendasi dari Kemenpan RB. Aspek-aspek tersebut oleh DPMPTSP Kabupaten Lumajang kemudian diklarifikasi dan dilampirkan bukti dukung pada form pemenuhan rekomendasi evaluasi pelayanan publik pada DPMPTSP oleh Kemenpan RB.
Sementara menurut tim evaluasi dari Kemenpan RB, untuk DPMPTSP Kabupaten Lumajang ini ada beberapa catatan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik PTSP yakni pada ruang tunggu layanan belum terdapat monitor antrian dikarenakan antriannya masih non-elektronik.
Menanggapi masukan dari tim evaluasi Kemenpan RB, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Wahyuning Indriasih, dalam form tanggapan/ klarifikasi menyampaikan untuk pemasangan monitor antrian menunggu kesiapan sistem, dan saat ini masih dalam proses tahap pemrograman
“DPMPTSP akan menindaklanjuti hasil evaluasi dari tim evaluasi ini sesegera mungkin”. Terang Ahmad Taufik Hidayat, Plt. Kepala DPMPTSP Kab Lumajang.
Kegiatan evaluasi pelayana publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Kab Lumajang. (glh/rfq)