Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Rapat koordinasi dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang, antara lain Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Bagian Umum Setda Kabupaten Lumajang, BKD, Bappeda, BPKD, Dinas PUTR, Diskominfo, Disarpus, Dishub, DLH dan DPKP. Rakor dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ir. Teguh Widjayono, MM di ruang rapat Nararya Kirana Lantai 3 Pemkab Lumajang, Selasa, 16 Nopember 2021.
Berdasarkan Peraturan Presiden No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP bermaksud untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik. Untuk itu diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik.
"Era saat ini, kebutuhan Mall Pelayanan Publik sangat mendesak untuk memenuhi pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang dan Pemkab Lumajang menargetkan soft launching MPP pada tahun 2022" ujar Teguh dalam sambutannya.
Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. (glh/rfq)