POJOK INFO-Lumajang. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah dan Menindaklajuti SE Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, nomor 003.3/809/427.11/2023 tentang Sosialisasi Hari Peringatan Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.
Adapun tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023 ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Tema tersebut memiliki arti penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dpmptsp-rofiqa mh)