Pada Senin, 30 Agustus 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang menggelar rapat internal sebagai langkah konsolidasi persiapan evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M. Hum dan diikuti oleh pejabat struktural serta personil penanggung jaeab tekbis yang terlibat langsung dalam persiapan evaluasi.
Dalam arahannya, Abah Taufik, sapaan akrab beliau, menyampaikan bahwa DPMPTSP sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana urusan penanaman modal akan menjadi salah satu dari 9 OPD yang dinilai dan di evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Wahyuning Indriasih, S.STP, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa penilaian evaluasi RB dan SAKIP dalam prosesnya juga akan melibatkan masyarakat umum yang telah menerima layanan publik dalam rentang waktu 2 bulan terakhir. Unsur masyarakat tersebut akan berkapasitas sebagai responden.
Evaluasi RB pada prinsipnya bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi, dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. (Why\Glh\Sis\Rfq)