POJOK INFO-Lumajang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, selaku ex officio Kepala Mal Pelayanan Publik (MPP), resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Rabu (7/5/2025).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat melalui MPP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Aji Kusuma. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Lumajang kini secara resmi menjadi bagian dari penyedia layanan di MPP Lumajang, salah satu sarana masyarakat lumajang dalam hal konsultasi dan bantuan hukum,” harap Bunda Indah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Lumajang dan Kepala Kejari Lumajang. Keduanya menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel di MPP. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Lumajang diharapkan semakin mudah mengakses layanan hukum melalui satu pintu di Mal Pelayanan Publik Lumajang. (lumajang-dpmptsp)