POJOK INFO-Lumajang. Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang periode survei tanggal 16 – 30 Mei 2024, Semester I Tahun 2024 diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86,80.
Analisa menggunakan metode Importance – Permormance Analysis (IPA) dari Martila dan James diperoleh kesimpulan bahwa prioritas perbaikan unsur Pelayanan yaitu Persyaratan Pelayanan, Waktu penyelesaian Pelayanan, Spesifikasi Produk, Kompetensi Pelaksana, Kualitas Sarana dan prasarana, Pengelolaan Pengaduan, dan Transparansi Pelayanan. Adapun unsur pelayanan yang sudah baik dan patut dipertahankan adalah unsur Prosedur Pelayanan, Biaya, Integritas Petugas Pelayanan, dan Perilaku Pelaksana.
Saran perbaikan dari responden tersampling yaitu agar dilakukan percepatan waktu penyelesaian izin dan non izin yang dilayani secara online dan efisiensi dalam pelayanan pengurusan P-IRT.
Saran dan masukan tersebut menjadi bahan kami dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas serta kapasitas pelayan publik pada DPMPTSP Kabupaten Lumajang. Dengan dilaksanakannya SKM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang.(dpmptsplmj)