POJOK INFO-Lumajang. Dalam rangka keterbukaan informasi publik dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang kepada masyarakat, DPMPTSP melaksanakan talkshow di lembaga penyiaran publik lokal radio Suara Lumajang 104,1 FM Kabupaten Lumajang pada hari Rabu, 30 November 2022 yang dihadiri Kepala Bidang Penanaman Modal Abdul Munir, Abdul Munir, A.MK,.S.Pd. beserta beberapa Pejabat Fungsional sebagai narasumber. Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal. Perda ini membahas tentang fasilitasi yg di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada pelaku usaha terkait pemberian fasilitas insentif dan kemudahan Penanaman Modal, juga tentang pembinaan dan pengawasan Penanaman Modal.
Dialog interaktif ini juga menjelaskan kepada warga masyarakat dan pendengar radio tentang tata cara Perijinan Berbasis Risiko yang sebagian besar dilakukan secara online melalui oss.go.id. Selain itu dialog ini bertujuan memberikan edukasi kepada pendengar radio bahwa pengurusan perizinan itu mudah dan dapat dilakukan dimana saja. DPMPTSP hadir untuk memberikan pelayanan yang optimal berupa kepastian waktu, syarat, biaya serata memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan. Selain membahas tentang layanan perizinan, disampaikan juga tentang informasi adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jl. Veteran No. 72, Kepuharjo – Lumajang.
“Adanya talkshow radio yang bekerjasama dengan Radio Suara Lumajang FM yang inspiratif ini, diharapkan masyarakat jadi lebih mengerti terkait fungsi dan layanan yang ada di MPP Kabupaten Lumajang”, jelas Abdul Munir. (dpmptsp-Ags)