POJOK INFO-Lumajang. Menindaklanjuti peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang melakukan Survey Kepuasan Masyarakat pada Semester I Tahun 2022.
Periode survey mulai Januari s/d juni 2022. Aspek Survey yang dinilai adalah 9 unsur pelayanan antara lain: persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis, kompetensi pelaksana, prilaku pelaksana, sarana dan prasarana dan penanganan pengaduan saran dan masukan.
Survei Kepuasan Masyarakat adalah metode penyajian data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan sekaligus feedback perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.
Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Dari hasil penilaian nilai rata – rata mendapat nilai 87,56 (B) dengan kategori baik. Nilai terendah pada unsur kecepatan waktu selesai pelayanan, dalam hal ini pelayanan perizinan dengan Nilai skor 84,8. Sedangkan nilai tertinggi pada unsur mahal/murahnya biaya tarif, dalam hal ini adalah pembayaran retribusi perizinan dengan nilai skor 93,3. Secara umum Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat DPMPTSP masuk dalam kategori baik. Sampel penelitian sebanyak 354 responden. Terdiri dari responden laki-laki 150 orang dan responden perempuan 204 orang dengan usia responden terbanyak adalah 20-29 tahun sebesar 38% dengan pendidikan responden terbanyak adalah S1 sebesar 201 orang. Pengolahan data survei menggunakan metode dengan tabel Kranjie Morgan yang mengambil sample responden dari pelaku usaha/ pemohon yang melakukan pendampingan LKPM dan konsultasi perizinannya di DPMPTSP Kabupaten Lumajang
“Alhamdulillah, Indeks Kepuasan Masyarakat mengalami kenaikan dari semester yang sama di tahun lalu, catatan – catatan akan ditindak lanjuti agar perbaikan pelayanan lebih baik lagi ” tutur Ari Murcono,S.STP, M.Si., Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang (dpmptsp-rofiqa mh)