POJOK INFO - Lumajang. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lumajang tentang Himbauan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
DPMPTSP melaksanakan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 pada Apel Pagi hari Kamis 21 Desember 2023 bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang Ari Murcono, S.STP.,M.Si.
"Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang berlangsung tertib, damai dan kondusif. sehingga selaku aparatur sipil negara kita sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa ASN harus menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum" ujarnya.
setelah pelaksanaan Ikrar dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas bersama-sama oleh seluruh pegawai di DPMPTSP baik Pegawai ASN maupun Non ASN. dengan adanya Ikrar dan Pakta Integritas diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Pegawai ASN dan Non ASN pada saat Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.(DPMPTSP/Lmj)