POJOK INFO-Lumajang. Sebagai upaya dalam memberikan kemudahan berusaha, DPMPTSP melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penanaman Modal kepada Pelaku Usaha sektor Peternakan Pembibitan dan Budidaya Itik/Bebek pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025 bertempat di Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Kegiatan Pengawasan insedentil dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga masyarakat terkait polusi udara dan suara yang berasal dari kadang itik/bebek. Pengawasan dihadiri oleh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yaitu tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tekung dan Kepala Desa Tukum. Dalam kegiatan ini Tim Wasdal memberikan masukan dan arahan solusi permasalahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Tim Wasdal. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini pihak terlapor dapat segera memperbaiki manajemen kandang secara bertahap sesuai ketentuan.
Pada pelaksanaan pengawasan insedentil ini, kami menolak setiap pemberian dalam bentuk apapun sebagai komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi dalam memberikan layanan ke Masyarakat.(PM/Lumajang)
DPMPTSP Lumajang - Bersih dan Responsif