POJOK INFO - Lumajang. Dalam rangka pemantapan pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi tematik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, bertempat diruang Bratasena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Peningkatan Investasi dan Pemantapan Rencana Aksi, Senin (10/7).
Rapat Koordinasi bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono dengan agenda utama untuk menyepakati rencana aksi kolaborasi OPD dalam mendukung pelaksanaan RB Tematik peningkatan investasi.
“Perbup 84/2022 tentang Rencana Umum Penanaman Modal 2022-2025 tentu menjadi landasan pijak dalam melaksanakan rencana aksi, dengan memperhatikan program kerja TA 2023 dan rencana program kerja TA 2024 masing-masing OPD terkait, sehingga dapat segera ditindaklajuti dan tidak memberatkan OPD”, jelas Ari.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan empat isu utama pada RB Tematik yakni pengentasan kemiskinan; peningkatan investasi; digitalisasi administrasi pemerintahan; dan prioritas kebijakan Presiden (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Inflasi).
DPMPTSP Kabupaten Lumajang dalam hal ini berperan sebagai koordinator RB Tematik peningkatan investasi, yang berfokus pada penyederhanaan proses bisnis perizinan, perbaikan kebijakan yang tumpang tindih, termasuk meningkatkan budaya pelayanan prima bagi para investor.
Dengan penajaman Reformasi Birokrasi melalui lima aspek tematik, diharapkan bisa semakin mewujudkan birokrasi berdampak yang kini sedang menjadi concern pemerintah. Reformasi Birokrasi Tematik Peningkatan Investasi, diterapkan untuk meningkatkan competitiveness index sehingga diharapkan dapat melipatgandakan investasi, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya perekonomian di daerah. (dpmptsp-agus zaen)