Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lumajang.
Ini merupakan langkah awal untuk menunjang keterbukaan informasi di Kabupaten Lumajang agar lebih maju, transparan, akuntabel dan responsif , sehingga dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment dalam mendukung tercapainya program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lumajang.
Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional tahun 2023.