POJOK INFO-Lumajang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Tema Strategi Peningkatan Efektifitas Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) pada tanggal 8 Mei 2025 bertempat di Hall Alka Café, Lumajang.
Tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan perizinan berusaha, khususnya di sektor usaha Pendidikan, Pertambangan, Perdagangan, Real Estate dan Perindustrian serta memberikan pemahaman tentang pemenuhan standar dan syarat-syarat penting yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, diharapkan peluang terciptanya lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Lumajang.(agz/dpmptsp)