POJOK INFO - Lumajang. Sebanyak 59 pelaku usaha di Desa Pasirian telah berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan fasilitasi penerbitan NIB yang digelar di Balai Desa Pasirian pada Rabu dan Kamis, 18-19 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang, Aksi Pelayanan Langsung Jadi (SiAP SAJI), yang bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha langsung jadi dan cetak ditempat.
Acara ini diselenggarakan oleh pemerintah Desa Pasirian bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang sekaligus mendukung program Pj. Bupati Lumajang NGOPI SINI (Monggo Mampir Kami Siap Melayani).
Menurut keterangan dari Wastiko, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha setempat. "Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus perizinan ke Lumajang, semuanya dipermudah dan selesai di tempat," ujar salah satu pelaku usaha yang telah menerima NIB.
Dengan diterbitkannya NIB ini, para pelaku usaha kini memiliki legalitas yang sah untuk menjalankan usahanya dan dapat mengakses berbagai program pemerintah, seperti permodalan dan pelatihan usaha.(dpmtpsp-lumajang)