Pada hari Rabu, tanggal 01 Juli 2020, Tim Monitoring Penanaman Modal Daerah dari DPMPTSP Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan ke beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal/ investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Lumajang.
"Kegiatan pemantauan perkembangan perusahaan dan pelaku usaha serta koordinasi ini untuk menggali data potensi dan peluang investasi serta permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha" ujar Drs. Saiful Rijal, Kabid PM saat memberi arahan dan petunjuk pelaksanaan dan teknis kegiatan monev dan koordinasi.
Tim Monitoring dan Koordinasi beranggotakan Mochamad Yusuf Aminulah, S.Sos, (Kasi. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal), Andri Aprian ST (Kasi. Perencanaan Penanaman Modal) dan Endang Tri Wahyuni, S.AP (Kasi. Promosi Dan Pelayanan Penanaman Modal).
Monitoring pemantauan perkembangan perusahaan dilakukan di CV MHB TRUUS, CV MAJU JAYA dan CV SAKA TUNGGAL yang berada di Kecamatan Jatiroto dan Kecamatan Randuagung. Koordinasi dilakukan di Kantor Kecamatan Jatiroto dan Kantor Kecamatan Randuagung
Kegiatan ini sekaligus menyampaikan informasi kepada investor/ pemilik investasi untuk melakukan pelaporan LKPM secara Online yang dapat diakses melalui www.lkpmonline.bkpm.go.id.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akhmad Taufik Hidayat, S.H, M.Hum, “Bidang Penanaman Modal melalui kegiatan Monev ini untuk memberikan edukasi, dan menjawab tantangan serta harapan masyarakat termasuk kemudahan peluang investasi”. Selain itu, Bapak A.Taufik Hidayat juga mengajak seluruh warga Kabupaten Lumajang untuk mengisi LKPM online, dengan melaporkan Kegiatan Penanaman Modalnya secara online sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Rsk, Rfq, Glh, Apr)