Alur Pelayanan Prioritas bagi kelompok rentan :
a. Pengguna Layanan Prioritas datang ke Mal Pelayanan Publik dan memarkirkan kendaraannya pada tempat parkir khusus bagi kelompok rentan yang telah disediakan.
b. petugas keamanan membantu menuntun kelompok rentan menuju lobi Mal Pelayanan Publik dan mengarahkan untuk duduk pada tempat duduk prioritas atau kursi roda yang telah disediakan
c. Petugas khusus menerima kedatangan pengguna layanan prioritas dengan menerapkan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun)
d. Petugas khusus menayakan kebutuhan pengguna layanan dan memberikan kartu priortitas
e. Petugas khusus membantu pengguna layanan prioritas mengisi buku kunjungan loket prioritas dan mempersilahkan pengguna layanan prioritas duduk di kursi layanan prioritas
f. Petugas khusus mendatangi petugas gerai pelayanan sesuai pelayanan yang dibutuhkan oleh kelompok rentan di layanan prioritas
g. Petugas gerai pelayanan melayani kelompok rentan di loket prioritas
h. Setelah kelompok rentan mendapatkan pelayan di loket prioritas, selanjutnya menunggu produk / dokumen layanan pada tempat duduk prioritas atau kursi roda yang telah disediakan.
i. Petugas khusus menerima produk / dokumen yang telah selesai diproses oleh petugas gerai pelayanan dan selanjutnya Produk / dokumen tersebut diserahkan oleh petugas respsionis ke kelompok rentan.
j. petugas khusus menerima kartu prioritas dari kelompok rentan
k. Pemohon kelompok rentan diminta mengisi Survei Kepuasan Masyarakat yang dibantu oleh petugas keamanan
l. Petugas keamanan mengantarkan kelompok rentan keluar dari ruang pelayanan Mal Pelayanan Publik menuju tempat parkir khusus bagi kelompok rentan.